Home BERITA TERBARU Minta Sumbangan di Tengah Jalinsum Masih Marak, Imbauan Gubernur Belum Dipatuhi

Minta Sumbangan di Tengah Jalinsum Masih Marak, Imbauan Gubernur Belum Dipatuhi

178
0
SHARE

Dharmasraya, Target Sumbar – Sebenarnya tidaklah elok meminta sumbangan di tengah jalan Lintas Sumatra, karena hal itu bisa membahayakan para penggunakan jalan maupun bagi mereka yang meminta sumbangan.

Meski demikian, pemandangan itu masih marak terlihat disepanjang Jalinsum Dharmasraya- Sijunjung. Padahal Gubernur Mahyeldi dan Sekda Sumbar telah mengimbau masyarakat di setiap kesempatan untuk tidak ada lagi melakukan penyekatan atau minta sumbangan dalam bentuk apapun. Selain terkesan menganggu para pengguna jalan, juga tidaklah sesuatu hal yang elok.

Hanya saja H-5 Lebaran, terlihat masih ada yang meminta sumbangan di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) tersebut.

Dari pantauan beberapa awak media di lapangan, mulai dari pintu gerbang Provinsi Sumbar dari wilayah selatan, yaitu Kabupaten Dharmasraya sampai masuk pintu gerbang Kota Padang, masih saja ada warga masyarakat yang meminta sumbang di jalan. Dan yang paling banyak terlihat di Kabupaten Sijunjung, yakni sekitar enam titik, kemudian di Kabupaten Solok ada dua titik.

Seperti diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar telah menyampaikan pelarangan demi keselamatan jiwa warga itu sendiri, apalagi di jalinsum yang cukup ramai dilewati para pengguna jalan. Baik kendaraan roda dua, roda empat dan seterusnya, nan setiap saat melewati jalan lintas tersebut.

Sebelumnya, sudah pernah terjadi kecelakaan di Kabupaten Lima Puluh Kota beberapa waktu lalu, bahkan menelan korban jiwa.

Selain itu, dengan adanya penyekatan minta sumbangan akan membuat terhambatnya kelancaran kendaraan yang melintas.

Beberapa waktu lalu Sekdaprov Sumbar menyebut bahwa jalan merupakan fasilitas umum untuk kepentingan orang banyak yang tentu saja ramai kendaraan bermotor.

“Aktifitas meminta sumbangan di jalan bukan budaya yang elok, malah mencerminkan mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Diharapkan agar imbauan Pemprov Sumbar itu dapat sampai ke bawah dan bisa dipatuhi. Selanjutnya,, pemerintah Pemrov dapat menyurati pemkab atau pemko, agar tidak melakukan hal sedemikian di tengah arus jalan yang cukup sibuk.(**).

LEAVE A REPLY