Jakarta, TS.Com – Presiden Jokowi pada periode pertamanya telah berkomitmen untuk memperkuat desa dengan menerbitkan Undang-Undang Tentang Desa dan sejumlah regulasi turunan.
Sehingga Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) untuk Tahun 2023 ini yang di ikuti oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono , di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, (11/07/2023), berlangsung dengan komitmen yang cukup tinggi.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga berharap kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi, daerah maupun desa agar dapat mendukung program ini.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska, menyampaikan, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, dari awal dia bertugas sejak Tahun 2016, dirinya telah konsen untuk membangun desa melalui program dan kegiatan yang berpihak kepada pembangunan desa.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu menjelaskan, selain memperoleh dukungan Dana Desa (DN) dari Pemerintah Pusat, desa atau nagari di Kabupaten Dharmasraya juga memperoleh dukungan dari APBD setempat.
Sutan Riska menjelaskan mengingat seluruh wilayah Kabupaten Dharmasraya merupakan wilayah pemerintahan nagari (desa), maka alokasi dana pembangunan yang bersumber APBD Dharmasraya, baik fisik maupun non fisik sesungguhnya juga dilaksanakan di wilayah nagari dan kepada warga nagari.
“Pemkab juga mendorong kemandirian desa dengan pembinaan-pembinaan, serta membantu desa dalam rangka penggalian sumber-sumber pendapatan desa,” ujarnya.
Buah dari keberhasilan pembinaan desa di Kabupaten Dharmasraya kata Sutan Riska, tercermin dari bergeraknya status Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Berkembang menjadi Desa Maju sejak tahun 2021 dan terus mengupayakan agar menjadi Desa Mandiri pada tahun-tahun selanjutnya
