Recently updated on April 7th, 2024 at 03:05 pm
Dharmasraya, TS.Com – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekda Dharmasraya, Adlisman menghadiri sekaligus membuka acara Penyelenggaraan Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting. Acara ini dilaksanakan di Auditorium, Rabu, (03/04/24).
Dalam sambutan Sekda, bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa pemerintah daerah diharuskan menyusun dokumen perencanaan.
Diantaranya adalah dokumen rencana Pembangunan Jangka Panjang atau RPJPD, dan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD.
Penyusunan kedua dokumen tersebut dilaksanakan dengan beberapa tahapan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan tersebut.
“RPJPD merupakan dokumen perencanaan untuk jangka waktu 20 tahun. Mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2045 sesuai dengan RPJP nasional untuk mewujudkan Indonesia emas 2045. RPJPD tahun 2025-2045 merupakan RPJPD kedua. Dimana RPJPD pertama yang sedang berjalan saat ini adalah 2005-2025 atau hampir sama dengan usia Kabupaten Dharmasraya yang lahir di tahun 2004,” kata Sekda.
Selain itu, Kabupaten Dharmasraya sebagai bagian dari pemerintah ikut andil dalam mewujudkan Indonesia emas 2045 atau 100 tahun Indonesia merdeka,yang dimuat dalam RPJPN tahun 2025-2045. RPJPN tersebut terdiri visi, misi, arah pembangunan dan indicator utama pembangunan yang dirumuskan dalam 17-8-45, yaitu 1 visi, delapan misi, 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan.
“Rumusan 17-8-45 tersebut juga akan diakomodir dalam RPJPD yang sedang kita susun, dan kita sepakati dalam Musrembang ini yang nanti akan dijelaskan secara teknis oleh Tim Penyusun RPJPD dibawah koordinator Bapperida,” beber Sekda lagi. (**)
