• REDAKSI
  • TARGETSUMBAR
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • KODE ETIK
  • VISI MISI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Target Sumbar
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • DPRD
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • DPRD
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Target Sumbar
No Result
View All Result

Tindak Lanjuti Perubahan UU, Bupati Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Walinagari Se-Kabupaten Dharmasraya

admin by admin
Juli 5, 2024
in BERITA TERBARU, DHARMASRAYA
0
Tindak Lanjuti Perubahan UU, Bupati Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Walinagari Se-Kabupaten Dharmasraya
0
SHARES
1
VIEWS

Recently updated on Juli 5th, 2024 at 02:31 pm

Dharmasraya, TS.Com – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, mengukuhkan penyesuaian masa jabatan 52 walinagari se Kabupaten Dharmasraya, di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Selasa (02/07/2024).

Pengukuhan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana dalam satu pasal menetapkan bahwa masa jabatan walinagari (kepala desa) menjadi 8 tahun, dari yang sebelumnya 6 tahun.

Dalam kesempatan itu Sutan Riska menyampaikan latar belakang pemerintah dilaksanakan perpanjangan masa jabatan antara lain untuk mendorong prakarsa, gerakan dan partisipasi masyakat guna pengembangan potensi masyarakat, serta meningkatkan pelayanan publik.

“Perpanjangan masa jabatan walinagari secara substansi tidak hanya untuk memperkuat walinagari, akan tetapi sebagai upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat nagari sesuai potensi yang dimiliki oleh nagari,” ungkap Sutan Riska.

Dirinya berharap, para walinagari dapat mengembangkan potensi maupun sumberdaya nagari untuk memajukan perekonomian masyarakat nagari sebagai bentuk subjek pembangunan.

Dilanjutkan, perpanjangan masa jabatan walinagari merupakan amanah besar dari negara, oleh karena itu Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu mendorong walinagari agar melakukan inovasi-inovasi dalam menjalankan roda pemerintahan, pemberdayaan masyarakat bahkan dikonkritkan dengan mengajak masyarakat untuk melakukan investasi di nagarinya.

Dalam acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan walinagari turut disaksikan Kapolres Dharmasraya, Dandim 0310/SSD diwakili Danramil Pulau Punjung, Mayor Sarinto, Kajari Dharmasraya Ariana Juliastuty, Ketua MUI H. Aminullah Salam, Ketua Baznas, Z Lubis, Danyon C Satbrimob Dharmasraya, Kompol Encep Hendri dan Kalapas Dharmasraya.

Sedangkan dari unsur Pemerintah Daerah hadir Sekretaris Daerah, Adlisman beserta staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat dan kepala Puskesmas. Sedangkan dari Organiasi Wanita tampak Ketua Dharmawanita Persatuan, Ny. Syafni Adlisman , Pengurus TP-PKK Kabupaten Dharmasraya beserta seluruh Ketua TP PKK Kecamatan. (**).

Previous Post

Bupati Dharmasraya Turut Ucapkan Selamat, Polres Dharmasraya Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke 78

Next Post

Bupati Sutan Riska Ingatkan Walinagari Untuk Taat Pada Aturan Penggunaan DD dan Norma Aturan Lainnya

admin

admin

Next Post
Tindak Lanjuti Perubahan UU, Bupati Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Walinagari Se-Kabupaten Dharmasraya

Bupati Sutan Riska Ingatkan Walinagari Untuk Taat Pada Aturan Penggunaan DD dan Norma Aturan Lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JKreativ WordPress theme JKreativ WordPress theme JKreativ WordPress theme
Target Sumbar

© 2018 targetsumbar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • TARGETSUMBAR
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • KODE ETIK
  • VISI MISI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • DPRD
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA

© 2018 targetsumbar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In