Home BERITA TERBARU Pembangunan Jembatan di Panyangek Koto Tangah Terkesan Asal Jadi, Pekerjaan Diduga Melanggar...

Pembangunan Jembatan di Panyangek Koto Tangah Terkesan Asal Jadi, Pekerjaan Diduga Melanggar Spek

168
0
SHARE

Padang, TARGETSUMBAR – Pengerjaan Pembangunan Jembatan Nagari Panyagek Kelurahan Batipuh Panjang Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang yang di kerjakan pada tahun 2022 dan penyelesaiannya pada tahun 2023, sekarang ini menjadi sorotan masyarakat sekitar.

Pasalnya jembatan yang dibangun Dinas PUPR Kota Padang ini terkesan asal jadi. Padahal sebesar 4 miliar lebih uang Negara ditelan untuk pembangunan jembatan tersebut.

Salah seorang Pemuda setempat yang minta tidak dituliskan namanya, Minggu (15/01/2023) mengatakan, bahwa disaat pengerjaan jembatan Panyagek ini, ada beberapa item pekerjaan yang dalam pelaksanaannya terindikasi melanggar Spek ataupun RAB.

“Salah satunya adalah pada pekerjaan pembesian begol trotoar jembatan, dimana terlihat berjarak lebih kurang 50 Cm, padahal seharusnya dalam Spek mustinya berjarak 20 Cm”, ungkap ia.

Begitupun untuk pengecoran dinding pintu gerbang jembatan, sebutnya melanjutkan, terkesan tidak sesuai dengan kwalitas semestinya, atau layaknya seperti jembatan jembatan yang ada (dibangun) ditempat lain.

“Diduga oknum-oknum tertentu hanya ingin meraup keuntungan besar dalam melaksanakan Proyek Pembangunan Jembatan Pemerintah, sehinggah melakukan pekerjaan terkesan asal jadi”, katanya dengan raut wajah kesal.

Menyikapi keluhan salah satu Pemuda setempat tersebut, Awak media ini coba lakukan konfirmasi kepada Pelaksana Pembangunan Jembatan Panyagek yang akrab disapa Juf.

Dengan santai Juf menjelaskan bahwa nilai bobot volume akhir tahun 2022 berjumlah sekitar 94 parsen, selanjutnya  ada penambahan waktu selama 50 hari.

“Semua perkerjaan sudah sesuai Spek dan kontrak kerja. Sedangkan hasil kerja pembangunan jembatan ini sudah di ACC oleh Dinas PUPR Kota Padang”, sebut Juf terlihat optimis.

Demi mendapatkan informasi yang berimbang untuk publik, maka awak media ini juga mencoba temui Kadis PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto, Senen (16 /01/ 2023) tepatnya jam 5 sore.

Anehnya, saat Tri datang ke kantornya langsung di susul oleh seorang Satpam bernama Yudi Saputra dan Tri Hadiyanto pun langsung masuk kedalam ruangannya. Sikap Tri Hadiyanto ini terkesan atau seakan mengelak untuk dikonfirmasi Wartawan terkait pembangunan jembatan di Panyagek tersebut.

Pasalnya Satpam yang bernama Yudi menyebutkan kalau Tri Hadiyanto akan mengadakan Rapat bersama Stafnya.

“Bapak Kadis akan mengadakan Rapat bersama Stafnya”, sebut Yudi dengan singkat.

Menyikapi adanya indikasi ketidaksesuaian spek terkait Pengerjaan Pembangunan Jembatan Nagari Panyagek Kelurahan Batipuh Panjang Kecamatan Koto Tangah, ditanggapi tegas oleh Ketua LSM Tipikor RI Provinsi Sumbar, Imam Sodikin.

Dikatakan Imam Sodikin, Ssenin (16/01/23) dirinya sebagai Ketua LSM Tipikor RI Provinsi Sumbar mengharapkan agar yang Terkait, seperti Inspektorat dan Kejari Padang menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Bila didapati ada unsur korupsi dalam pelaksanaan Pengerjaan Pembangunan Jembatan Nagari Panyagek Kelurahan Batipuh Panjang Kecamatan Koto Tangah, kata Imam Sodikin, maka adalah kewajiban bagi Inspektorat atau pihak Penegak Hukum melakukan pengecekan lapangan. Sekira ditemui kesalahan dalam pengerjaannya, maka harus ditindak sesuai aturan dan hukum berlaku. (TIM).

LEAVE A REPLY