• REDAKSI
  • TARGETSUMBAR
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • KODE ETIK
  • VISI MISI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Target Sumbar
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • DPRD
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • DPRD
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Target Sumbar
No Result
View All Result

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Kukuhkan Marjilis selaku Camat Tiumang.

admin by admin
Februari 22, 2023
in DHARMASRAYA
0
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Kukuhkan Marjilis selaku Camat Tiumang.
0
SHARES
0
VIEWS

Recently updated on Februari 22nd, 2023 at 11:46 am

Dharmasraya, TS – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Sekretaris Daerah, Adlisman, kukuhkan Marjilis selaku Camat Tiumang, dalam sebuah prosesi yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat setempat, Selasa, (24/01/2023)

Bupati Sutan Riska dalam amanat tertulis yang dibacakan Adlisman, mengatakan bahwa 13 Januari yang lalu telah dilaksanakan pelantikan pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya, yang mana Marjilis, dipercaya sebagai Camat Tiumang, dan pada hari ini dilakukan acara pengukuhan dan serah terima memori jabatannya.

Adlisman mengatakan bahwa kantor kecamatan merupakan salah satu perangkat daerah yang dipimpin oleh Camat dan mempunyai wilayah kerja dengan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan.

Adapaun tugas Camat antara lain melaksanakan kerja dengan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan, antara lain melaksanakan kewenangan pemerintah yang ditetaokan oleh Bupati untuk menangani sebagain urusan otonomi daerah.

“Camat yang berkedudukan sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan hendaknya dapat mencermati dan mempelajari setiap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Terutama dalam hal pemberian pelayanan dasar pada masyarakat,” terang Adlisman

Katanya, sesuai dengan  tupoksinya Camat dapat melakukan peninjauan langsung terhadap unit-unit kerja yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik itu kegiatan belajar di sekolah dan suasana pelayanan di Puskesmas. Dan mendata sarana dan prasarana yang menjadi kebutuhan masyarakat

Selain itu, pelayanan yang diberikan oleh unit-unit kerja yang kurang memuaskan bagi masyarakat, kiranya dapat dilakukan evaluasi oleh Camat, dan dicarikan langkah untuk perbaikan pelayanan tersebut. Dalam bidang kemasyarakat hendaknya Camat mampu membina anak-anak nagari dan lembaga nagari serta organisasi kemasyarakatan yang ada.

“Semenjak dini Camat harus memperhatikan kehidupan generasi muda untuk tidak terlibat dalam kehidupan bebas dan narkoba, karena kondisi ini telah menjadi ancaman kehidupan generasi muda kita,” lanjutnya.

Kemudian bupati juga berpesan kepada Camat, agar mampu meningkatkan peranan pemerintagan nagari, sehingga pemerintahan nagari sebagai pemerintahan terdepan akan lebih dapat melaksanakan tugas-tugasnya yang semakin hari dirasakan semakin berat.

Sementara itu, Marjilis, Camat yang hari ini dikukuhkan, dalam pidato pertamanya dihadapan Sekda dan masyarakat setempat menyampaikan harapan  dukungan semua pihak untuk kelancaran tugasnya.

Beliau juga menyatakan siap menerima saran, masukan dan kritik masyarakat dalam rangka menjadikan Kecamatan Tiumang yang lebih baik lagi ke depan.

“Apa bila nanti saya tidak menegur atau menyapa tolong ingatkan saya, saya siap dikritik masyarakat, saya juga siap menerima gagasan-gagasan dari masyarakat, khususnya di lingkungan Kecamatan Tiumang ini,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan Tiumang Ny. Tarawiati Marjilis, oleh Wakil Ketua II TP PKK Kabupaten Dharmasraya, Ny. Syafni Adlisman , yang juga ditandai dengan penyerahan memori PKK Kecamatan Tiumang.

 

Previous Post

HUT Baznas ke 22 di Kabupaten Dharmasraya, Bupati Dharmasraya Apresiasi Peran dan Fungsi Baznas

Next Post

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Tahun Ini Maksimal 25 Persen Dana Desa Untuk BLT

admin

admin

Next Post
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Tahun Ini Maksimal 25 Persen Dana Desa Untuk BLT

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Tahun Ini Maksimal 25 Persen Dana Desa Untuk BLT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JKreativ WordPress theme JKreativ WordPress theme JKreativ WordPress theme
Target Sumbar

© 2018 targetsumbar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • TARGETSUMBAR
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • KODE ETIK
  • VISI MISI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • DPRD
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA

© 2018 targetsumbar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In