• REDAKSI
  • TARGETSUMBAR
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • KODE ETIK
  • VISI MISI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Target Sumbar
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • DPRD
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • DPRD
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Target Sumbar
No Result
View All Result

Merupakan Pemkab Dharmasraya, Bupati Serahkan Santunan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

admin by admin
Februari 22, 2023
in DHARMASRAYA
0
Merupakan Pemkab Dharmasraya, Bupati Serahkan Santunan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
0
SHARES
0
VIEWS

Recently updated on Februari 22nd, 2023 at 11:15 am

Dharmasraya, TS – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melalui Sekda Dharmasraya, Adlisman menyerahkan santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan ini merupakan komitmen dari Pemkab Dharmasraya untuk terus mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan ini diserahkan oleh Sekda saat acara kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan ke-1 Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian se-Sumatera Barat tahun 2023. Acara ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa, (07/02/23).

Kata Sekda, jaminan social ketenagakerjaaan memberikan perlindungan dan manfaat bagi pekerja atau buruh sedang dan setelah melaksanakan pekerjaan. Melalu KCP BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Dharmasraya diserahkan santuan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja atas nama, Almarhum Suhermanto mantan pekerja PT Kali Dareh Prima Mandiri dan Almarhum Amin Wibowo, mantan Kepala Jorong Tri Mulya III Nagari Panyubarangan.

Penyerahan manfaat ini diberikan kepada keluarga atau ahli waris Suhermanto berupa tabungan jaminan tua sebesar Rp.4.755.870, santunan jaminan kematian sebesar Rp.42.000.000 dan beasiswa untuk maksimal 2 orang anak sebesar Rp.163.500.000. Total manfaat yang diterima oleh ahli waris sebanyak Rp.210.255.870.

Sedangkan untuk ahli waris Amin Wibowo diberikan santunan berupa tabungan jaminan hari tua sebesar Rp.4.755.870 dan santunan jaminan kemarian berjumlah Rp.42.000.000. Dengan total manfaat yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp.46.755.870.

Sekda berharap kepada ahli waris agar dapat memanfaatkan bantuan atau manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini. Gunakan santunan ini dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap agar santunan yang diterima pada hari ini dapat digunakan oleh ahli waris dengan sebaik-baiknya. Dan dapat membantu ahli waris dalam menjalankan keberlangsungan hidup kedepannya,” harap Sekda.(*)

Previous Post

Dihadapan Peserta Apel Gabungan, Bupati Sutan Riska Sampaikan Sejumlah Amanat Penting Dalam Apel

Next Post

Absensi Online Diberlakukan, Sutan Riska : Potong TPP Jika Tidak Hadir Tanpa Keterangan

admin

admin

Next Post
Absensi Online Diberlakukan, Sutan Riska : Potong TPP Jika Tidak Hadir Tanpa Keterangan

Absensi Online Diberlakukan, Sutan Riska : Potong TPP Jika Tidak Hadir Tanpa Keterangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JKreativ WordPress theme JKreativ WordPress theme JKreativ WordPress theme
Target Sumbar

© 2018 targetsumbar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • TARGETSUMBAR
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • KODE ETIK
  • VISI MISI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • DPRD
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA

© 2018 targetsumbar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In