• REDAKSI
  • TARGETSUMBAR
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • KODE ETIK
  • VISI MISI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Target Sumbar
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • DPRD
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • DPRD
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Target Sumbar
No Result
View All Result

Padang Darurat Sampah, Wako Hendri Septa Imbau Warga Aktifkan Bank Sampah

admin by admin
Oktober 9, 2023
in BERITA TERBARU, HEADLINE, KOTA PADANG
0
Padang Darurat Sampah, Wako Hendri Septa Imbau Warga Aktifkan Bank Sampah
0
SHARES
0
VIEWS

Padang, TS.Com – Persoalan sampah di Kota Padang saat ini tengah dalam kondisi darurat dan mesti ditangani secara serius. Hal itu mengingat, kondisi jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat mencapai lebih 600 ton sehari, sementara tempat pembuangan akhir (TPA) Air Dingin diprediksi bakal penuh pada 2026 mendatang.

Persoalan sampah harus menjadi perhatian kita bersama. Kota Padang ini darurat sampah. Ini bukan hanya pemerintah, tapi kesadaran masyarakat harus ditingkatkan.

Demikian disampaikan Wali Kota Padang Hendri Septa kepada wartawan usai meninjau beberapa titik tempat penampungan sementara (TPS) di Kota Padang, Minggu (8/10/2023).

Wako Padang juga menyoroti masih terdapatnya pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya sehingga memunculkan TPS liar.

“Hal ini perlu ditertibkan dan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Untuk itu kepada Camat dan Lurah serta didukung RT dan RW agar dapat melakukan sosialisasi dan pengawasan. Diharapkan jangan ada lagi warga yang buang sampah tidak pada tempatnya,” ujar Wako menegaskan.

Sebenarnya jelas Wali Kota, mengacu pada Pasal 63 Perda Kota Padang No.21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Kota Padang telah mengimbau warga kota untuk tidak membuang sampah sembarangan. Karena bagi yang kedapatan bisa dikenai denda sebesar Rp5 juta atau dipidana kurungan paling lama 3 bulan,” bebernya.

“Selain itu, warga Padang juga dilarang membuang sampah di TPS pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, dilarang membakar sampah tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan dilarang membuang sampah tanpa dipilah berdasarkan sifat dan jenisnya,” jelasnya.

Lebih jauh menurut Wako Padang tersebut, salah satu masalah utama darurat sampah yang dihadapi Kota Padang adalah mental sebagian masyarakat. Hal itu mengingat masih adanya masyarakat yang kurang memiliki kepedulian dengan sampah yang dihasilkannya sendiri.

“Baru-baru ini saya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta seluruh warga Kota Padang di tiap RW membentuk bank sampah sebagai tempat menabung sampah yang telah terpilah menurut jenis sampah.”

“Diharapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama seluruh Camat dan Lurah mengawal pembuatan bank sampah di tengah masyarakat. Dengan menggerakkan bank sampah tidak hanya mengurangi masalah sampah, namun juga bernilai ekonomis bagi masyarakat,” pungkas orang nomor satu di Kota Padang tersebut.

Dalam kesempatan juga hadir mendampingi Wali Kota Padang, Sekda Andree Algamar bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemko Padang. (**)

Previous Post

Hadiri Pelantikan DPC PMI Padang, Wako Hendri Septa; Mari Bersinergi Majukan Perempuan Indonesia

Next Post

Serahkan Sejumlah Bantuan Bagi Para Pelaku UMKM, Wako Hendri Septa Imbau Pasarkan Produk Lewat e-Katalog

admin

admin

Next Post
Serahkan Sejumlah Bantuan Bagi Para Pelaku UMKM, Wako Hendri Septa Imbau Pasarkan Produk Lewat e-Katalog

Serahkan Sejumlah Bantuan Bagi Para Pelaku UMKM, Wako Hendri Septa Imbau Pasarkan Produk Lewat e-Katalog

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JKreativ WordPress theme JKreativ WordPress theme JKreativ WordPress theme
Target Sumbar

© 2018 targetsumbar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • TARGETSUMBAR
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • KODE ETIK
  • VISI MISI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • DPRD
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA

© 2018 targetsumbar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In