Recently updated on Februari 6th, 2024 at 12:41 pm
Dharmasraya, TS.Com – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar Apel Gabungan bulan Februari, di halaman kantor bupati setempat, Pulau Punjung, Senin, (05/02/2024).
Dalam sambutan Pemimpin Apel Gabungan, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengucapkan selamat dan terima kasih kepada semua yang terkait. Terutamaa kepada Sekda Dharmasraya, Adlisman, Kepala OPD dan pejabat atau petugas penyusun LPPD di masing-masing OPD.
“Alhamdulillah penyelenggaraan pemerintahan daerah kita tahun 2022 yang dilaporkan melalui LPPD Kabupaten Dharmasraya tahun 2022, evaluasi tahun 2023 telah mendapat peringkat 9 nasional. Semoga apa yang telah kita raih ini bisa kita pertahankan dan capaian kinerja kita lebih baik lagi kedepannya,” kata Bupati.
Bupati juga mengatakan bahwa saat ini sudah berada di awal bulan Februari 2024. Dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2024. Dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2024 sudah disahkan menjadi peraturan daerah.
Untuk itu, sebut Bupati, diharapkan kita semua untuk dapat memanfaatkan dan mengoptimalkn penggunaan anggaran dan pendapatan belanja daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2024. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Dharmasraya.
“Saya perlu ingatkan bahwa kita sudah berada di triwulan I tahun anggaran 2024, untuk itu diminta kepafa seluruh OPD untuk segera mempersiapkan pelaporan serta program penyusunan yang direncanakan antara lain, LKPJ, LPPD, laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), LAKIP dan laporan keuangan”, tegas Sutan Riska.
Lebih lanjut disampaikannya, agar seluruh perangkat daerah untuk mempersiapkan laporan dimaksud dengan maksimal. Sehingga kita dapatn tepat waktu dalam penyampaian dan memperoleh nilai yang baik dari tahun sebelumnya.
Khusus perangkat daerah pelaksana SP V yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3APPKB, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Sat Pol PP dan Damkar serta BPBD agar segera menerapkan SPM secara efektif pada tahun 2024 dengan target capaian 100 persen.
“Secara teknis diharapkan kepada OPD pelaksana SPM agar melaksanakan perhitungan jumlah sasaran penerima layanan serta pembiayaan dengan penuh kehati-hatian. Serta melaporkan SPM tepat waktu, dan segera menyiapkan rencana aksi daerah terkait penerapan SPM di Dharmasraya,” tegas Bupati dua periode. (**).
